Wamenag Nyatakan Doa 'Berbayar' Adalah Pembodohan

Doa berbayar yang kini dipopulerkan oleh salah satu yayasan sosial di media sosial, tidak dikenal dalam ajaran Islam.

Berkaitan dengan terjadinya fenomena tersebut, Kementerian Agama (Kemenag)mengimbau masyarakat dan yayasan agar menempuh cara-cara yang terhormat dalam mengumpulkan dana sosial. Dan mengimbau semua pihak jangan melakukan hal-hal yang sifatnya pembodohan kepada publik.

"Tidak ada tuntunannya. Jangan melakukan lagi cara seperti itu untuk pengumpulan dana sosial. Jangan ada pembodohan masyarakat bahwa ada jaminan do'a makbul selalu di depan Kabah," kata Wakil Menteri Agama H Nasaruddin Umar pada konferensi pers menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag di Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jumat (3/1) pagi ini.
Menurut Wamenag, juga kalaupun berdoanya di depan Kabah, kalau hati seseorang yang berdoa penuh berbagai kepentingan, bukan didasari ikhlas, maka tidak ada  jaminan doanya makbul.

"Cara-cara ini selain pembodohan, juga merusak praktek ibadah yang sudah benar. Maka kami sesalkan terjadinya ajakan ke publik minimal menyumbang Rp 100 ribu, maka akan didoakan di Mekah. Pihak yang mengajak cara itu memang sudah minta maaf, dan mari kita jadikan masalah doa berbayar ini pelajaran dan pengetahuan bagi publik," kata Nasaruddin.

Sumber: suaramerdeka
Share on Google Plus

About Halali Sahri

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar